"....Tata cara dan niat menguburkan ari-ari bermacam-macam. Pada mulanya memang menguburkan ari-ari kental dengan niatan untuk menghindari gangguan yang tidak kasat mata. Lebih kuat aroma mistisnya. Seperti agar si bayi tidak rewel, jauh dari penyakit, tidak diganggu saudara kembarnya, dan agar bayi sehat wal afiat. Namun semakin kesini, rasionalitas manusia menuntun pada logika bahwa ari-ari atau plasenta adalah bagian dari tubuh [hidup], yang jika dia mati akan mengalami pembusukan. Oleh sebab itu ari-ari harus dikubur secepatnya sebelum membusuk dan mencemari lingkungan..."
(Yanu E. Prasetyo, MTB, Hal 77)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar